15 Parpol di Kabupaten Klungkung Serahkan LADK Pemilu 2019
Semarapura, kpu.go.id - Sebanyak 15 partai politik di Kabupaten Klungkung menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Minggu (23/9/2018).
PKB jadi pertama yang datang ke KPU Kabupaten Klungkung, dilanjutkan Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PKS, Partai Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan PKP Indonesia. Sementara PBB tidak menyampaikan laporaan.
Kewajiban menyerahkan laporan dana kampanye sendiri diatur dalam Peraturan KPU Nomor 24 Tahun 2018 yang diubah dengan Peraturan KPU 29 Tahun 2018 dimana parpol juga diwajibkan membuka rekening khusus dana kampanye dan membukukanya dengan periode dari pembukaan rekening sampai dengan sehari sebelum dimulainya masa kampanye. Masa kampanye Pemilu 2019 dimulai Minggu, 23 September 2018.
"Maka pembukuannya untuk Laporan Awal Dana Kampanye ditutup tanggal 22 September 2018," kata Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada.
Setelah berakhirnya Pelaksanaan Penerimaan LADK, KPU Kabupaten Klungkung yang dihadiri seluruh Komisioner, Bawaslu Kabupaten, Kasubag Hukum serta staf ini melaksanakan Rapat Pleno. Dalam kesempatan tersebut KPU Kabupaten Klungkung menuangkan hasil rapat Pleno kedalam Berita Acara Nomor : 1277/PL.01.6-BA/5105/KAB/IX/2018 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Klungkung tahun 2019 serta Berita Acara Nomor : 1278/PL.01.6-BA/5105/KAB/IX/2018 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye pada Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 beserta lampiran berupa pencermatanya. Rapat Pleno yang dipimpin
Juga diangendakan penyerahan Berita Acara tersebut Kepada Bawaslu yang diterima Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Tjokorda Raka Partawijaya. KPU Kabupaten Klungkung juga membuka desk untuk melayani konsultasi kepada partai politik yang masih kesulitan dalam mengisi formuli LADK maupun pengoperasian Sistem Dana Kampanye (Sidakam). (putras/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 515 kali